Digrebek Berduaan dalam Kamar Kos, IP dan SI Digelandang ke Polsek Soreang

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SI dan IP saat dibawa ke Mapolsek Soreang

SI dan IP saat dibawa ke Mapolsek Soreang

Beritasulsel.com – Polsek Soreang jajaran Polres Parepare kembali mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos Nusantara Hijau, Jalan Laupe Kota Parepare, Kamis malam (13/02/2020).

Pasangan bukan suami istri tersebut berinisial IP (21) dan SI (20). Ia diamankan oleh personel Polsek Soreang yang sedang melakukan Patroli Multi Kejahatan (PMK) dipimpin Ipda Sumardi.

Dalam keterangannya, Sumardi menyebut bahwa pasangan tersebut adalah warga Kota Parepare. Keduanya digelandang ke Mapolsek Soreang untuk dilakukan pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dibina, mereka kita serahkan kepada orang tuanya masing-masing, namun sebelum kita serahkan, sepasang kekasih ini kita buatkan pernyataan terlebih dahulu agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Sumardi. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru