Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah, Hj. Tampa Diamankan Polsek Bontoala

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Personil Polsek Bontoala Makassar meringkus seorang wanita tua bernama Hj. Tampa.

Nenek berusia 61 tahun tersebut diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap seorang warga Makassar bermodus menggandakan uang bermodalkan jimat.

Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin saat menggelar konfrensi pers, Kamis (28/03/2019), mengatakan bahwa korban yang melapor adalah Hj. Hafsah. Ratusan juta uang korban diduga telah diambil oleh pelaku dengan iming iming mau dilipatgandakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total uang yang diambil (Hj. Tampa) itu sebesar Rp550 Juta. Pertama korban menyerahkan Rp 350 Juta dan kedua Rp200 Juta,” jelas Kapolsek.

Selain Hj. Hafsah, kata Kapolsek, korban lainnya berada di luar Sulsel ada yang di Bekasi dan ada yang di Nunukan, Kalimantan Timur. Yang dari Bekasi bernama Hj. Wiwi dengan jumlah uang yang telah diberikan kepada pelaku sebanyak 200 juta rupiah sedangkan yang dari Nunukan bernama Murni sebanyak 500 juta rupiah.

Saharuddin mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah. Tetapi, tergantung maharnya dan cara kerjanya sama dengan Dimas Kanjeng di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Meski begitu, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian dan barang buktinya kemungkinan masih ada di Jakarta.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru