Diduga Stress Dengan Penyakit Yang Dideritanya, Warga Desa Barua Ini Nekat Mengakhiri Hidupnya 

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Seorang pria di Kampung Bongoso, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng memilih mengakhiri hidupnya dengan meminum racun diduga karena depresi dengan penyakit yang dideritanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini dari Resky (Exposetimur.com) mengatakan bahwa pria berusia 60 tahun berinisial TR itu berkerja sebagai petani diantar ke RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng oleh mobil ambulans BSB untuk mendapatkan penanganan medis, Rabu 31 Agustus 2022.

Setelah mendapatkan penanganan medis selama kurang lebih ±30 menit oleh tim dokter dan perawat, pria TR dinyatakan meninggal dunia tepat pada pukul 12.40 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resky menambahkan, keterangan dari Sadiyah (istri korban) bahwa tidak ada orang yang melihat langsung kejadian tersebut karena saat kejadian korban berada diatas rumahnya seorang diri.

Kepada Resky, isteri korban mengatakan bahwa sekitar pukul 10.30 Wita, korban mengeluh sakit pada bagian perut bawah dekat kemaluan setelah pulang dari kebunnya. Saat bersamaan, Sadiyah juga hendak turun ke kolong rumah untuk mencuci pakaian.

Menurut Sadiyah seperti yang diceritakan oleh Resky bahwa penyakit suaminya tersebut sudah lama diderita oleh suaminya dan hampir berulang kali dalam tiap bulannya korban diantar ke Faskes terdekat dan keluarganya meminta agar korban dipasangi kateter guna mengeluarkan air kencingnya, sehingga menyebabkan korban merasa malu karena selalu berhubungan dengan medis apabila ingin mengeluarkan air kencingya.

“Saksi menjelaskan, sekitar pukul 11.00 Wita, tetangga korban An. Suriani Binti Baharu (tetangga depan rumah korban) mendengar teriakan dari isteri korban, saat berada di atas rumah korban, Suriani mendapati korban sedang terbaring lemas di ruang tengah. Setelah itu korban yang masih sempat meminta izin untuk pergi buang air kecil lalu kembali lagi ke ruang tengah dengan muntah-muntah”, kata Resky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis disimpulkan bahwa korban telah meminum sejenis racun rumput dan jenis racun rumput yang telah diminum sehingga menyebabkan korban meninggal dunia adalah Racun Herbisida dengan merek Primaxone Plus 280 SL kapasitas botol 1
liter.

Tim Identifikasi dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama anggota Polsek Eremerasa melakukan pemeriksaan dan identifikasi dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan khusus pada tubuh korban.

Korban sementara telah disemayamkan sambil menunggu prosesi pengurusan jenazah oleh pihak keluarga korban yang rencananya akan dimakamkan di tanah kebun milik korban yang terletak di Kampung Talle, desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu sekitar waktu Ba’da Shalat Ashar.

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit
Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025
Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning
STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:16

Musrenbang Kecamatan Bissappu Tahun 2025, Wakil Bupati Bantaeng: Tidak Ada Lagi 1 atau 2, Yang Ada Bantaeng Bangkit

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53

Pemdes Barua Bantaeng Salurkan Bansos PKH BPNT Tahap Pertama di Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 18:59

Hari Pertama Berkantor Pasca Dilantik, Wabup Bantaeng Pimpin Coffee Morning

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40

STQ ke-X Tingkat Kabupaten Bantaeng Telah Resmi Dibuka Wabup Bantaeng, H. Sahabuddin Beri Support dan Semangat

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru