Diduga Posting Ujaran Kebencian di Fesbuk, Nelayan di Pinrang Diamankan

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Sukwan (baju hitam) saat diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Pinrang, Jumat (27/03)

Pelaku Sukwan (baju hitam) saat diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Pinrang, Jumat (27/03)

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Pallameang, Kecamatan Pallameang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan oleh petugas kepolisian sektor Mattiro Sompe resort Pinrang.

Pria tersebut bernama Sukwan (43) pekerjaan nelayan. Dia diamankan di rumahnya Jumat (27/03), karena diduga memposting sesuatu di media sosial bernada ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma kepada awak media mengatakan, Sukwan menulis “SHOLAT JUMAT DILARANG, ORANG BERKELIARAN DIBIARKAN, PEMERINTAH ASSUUU” lalu tulisan tersebut dia posting di akun facebook miliknya bernama @Sukwan Fatma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangkapan layar diduga postingan Sukwan Fatma di media sosial fesbuk.

“Atas postingan tersebut, Sukwan langsung diamankan dan kini sedang dimintai keterangan di Mapolsek Mattiro Sompe,” pungkas Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58