Diduga Nyambi Edar Sabu, Seorang Petani di Jeneponto Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanuddin saat diamankan di Mapolres Jeneponto

Sanuddin saat diamankan di Mapolres Jeneponto

Beritasulsel.com – Personil satuan narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan seorang petani yang diduga nyambi edar sabu, Senin (13/01/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pria tersebut, kata Kasubbag Humas, AKP Syahrul, bernama Sanuddin (41). Sanuddin dibekuk di rumahnya di Dusun Bangkeng Nunu, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 sachet diduga sabu, 8 sachet kosong diduga bekas isi sabu, sendok pipet plastik, pireks kaca diduga bekas berisi sabu dan tempat rokok gudang garam merah terbuat dari besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dan penggerebekan dipimpin Kasat narkoba AKP ABD Majid. Penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima dari informan bahwa pelaku (Sanuddin) sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ungkap Syahrul, Selasa (14/01/2020).

Sesaat setelah diamankan, pelaku sempat lari melompat dari jendela turun ke tanah namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil diamankan kembali.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru