Diduga Mencuri, 2 Warga Negara Iran Diamankan di Mapolres Tator

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang warga negara Iran masing masing berinisial RSH (33) dan BZD (42) kini diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Kedua turis tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/79/VII/2019/SPKT tanggal 21 Jui 2019 tentang Pencurian.

Dimana keduanya diduga telah mencuri uang senilai 12 juta rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, mengatakan, pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 wita, tim Resmob menerima laporan adanya pencurian berupa uang tunai Rp 12 juta.

Kronologis kejadian bermula ketika Dua orang terduga pelaku ( WNA ) masuk ke dalam toko satu tujuh milik korbannya dengan cara berpura – pura untuk melakukan pembelian minuman ringan, Namun Salah satu pelaku warga Negara asing tersebut mengalihkan perhatian dua orang karyawan yang bekerja di toko korban dan salah satu pelaku lainnya berbincang dengan pemilik toko , dan pada saat tersebut pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir.

Korban merasakan ada hal yang aneh setelah kedua pelaku meninggalkan tokonya , dan kemudian menyampaikan hal itu kepada karyawannya untuk segera mengecek rekaman CCTV. terlihat salah satu warga Negara asing tersebut mengambil sejumlah uang yang berada di dalam laci kasir toko tersebut, Atas kejadian ini korban kehilangan uang sebesar 12 juta rupiah.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi yang ada di Lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kota Makassar. Tim lalu berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan Kamis malam (25/7).

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (SP/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58