Beritasulsel.com — Perang terhadap narkoba semakin gencar dilakukan petugas kepolisian resor Sidrap. Setelah puluhan terjaring, kali ini Satuan narkoba kembali meringkus 3 terduga pelaku.
Ketiganya diringkus di satu tempat yakni di Cafe INUL Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.00 wita.
Saat itu, petugas mendapat informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dan menemukan ketiga terduga pelaku, masing masing bernama Muh. Rais alias Ridho (22) warga Jalan Jambu Kelurhaan Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua perempuan pelayan cafe bernama Parsi alias Fika (21) warga Jalan Paniki, Kabupaten Toraja Utara dan rekannya bernama Eni Mulyani alias Ani (32) warga kota Makassar.
“Anggota menindaklanjuti informasi warga sehingga menemukan Ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti di kamar Cafe INUL milik Ani yang sementara mengkonsumsi Sabu” ungkap Kasat Narkoba AKP Badollahi, Kamis (7/3/2019).
Barang bukti yang berhasil diungkap, kata Badollahi, diantaranya 2 batang pipa kaca / pireks kristal bening Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 sachet bekas pakai, 1 set alat hisap sabu yakni Bong, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 unit Hp samsung lipat warna hitam.
“Saat ini para terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Badollahi. (HS/BSS)