Diduga Gelar Pesta Sabu di Cafe Inul Sidrap, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Perang terhadap narkoba semakin gencar dilakukan petugas kepolisian resor Sidrap. Setelah puluhan terjaring, kali ini Satuan narkoba kembali meringkus 3 terduga pelaku.

Ketiganya diringkus di satu tempat yakni di Cafe INUL Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.00 wita.

Saat itu, petugas mendapat informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dan menemukan ketiga terduga pelaku, masing masing bernama Muh. Rais alias Ridho (22) warga Jalan Jambu Kelurhaan Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua perempuan pelayan cafe bernama Parsi alias Fika (21) warga Jalan Paniki, Kabupaten Toraja Utara dan rekannya bernama Eni Mulyani alias Ani (32) warga kota Makassar.

“Anggota menindaklanjuti informasi warga sehingga menemukan Ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti di kamar Cafe INUL milik Ani yang sementara mengkonsumsi Sabu” ungkap Kasat Narkoba AKP Badollahi, Kamis (7/3/2019).

Barang bukti yang berhasil diungkap, kata Badollahi, diantaranya 2 batang pipa kaca / pireks kristal bening Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 sachet bekas pakai, 1 set alat hisap sabu yakni Bong, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 unit Hp samsung lipat warna hitam.

“Saat ini para terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58