Diduga Gelar Pesta Sabu di Cafe Inul Sidrap, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Perang terhadap narkoba semakin gencar dilakukan petugas kepolisian resor Sidrap. Setelah puluhan terjaring, kali ini Satuan narkoba kembali meringkus 3 terduga pelaku.

Ketiganya diringkus di satu tempat yakni di Cafe INUL Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 22.00 wita.

Saat itu, petugas mendapat informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dan menemukan ketiga terduga pelaku, masing masing bernama Muh. Rais alias Ridho (22) warga Jalan Jambu Kelurhaan Batu Lappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua perempuan pelayan cafe bernama Parsi alias Fika (21) warga Jalan Paniki, Kabupaten Toraja Utara dan rekannya bernama Eni Mulyani alias Ani (32) warga kota Makassar.

“Anggota menindaklanjuti informasi warga sehingga menemukan Ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti di kamar Cafe INUL milik Ani yang sementara mengkonsumsi Sabu” ungkap Kasat Narkoba AKP Badollahi, Kamis (7/3/2019).

Barang bukti yang berhasil diungkap, kata Badollahi, diantaranya 2 batang pipa kaca / pireks kristal bening Narkotika Gol. I jenis sabu, 2 sachet bekas pakai, 1 set alat hisap sabu yakni Bong, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 unit Hp samsung lipat warna hitam.

“Saat ini para terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru