Diduga Edar Sabu di Takalar, Pria Asal Gowa Diringkus Bersama 2 Sachet

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku dan barang buktinya sesaat setelah diamankan

Terduga pelaku dan barang buktinya sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Patroli Polsek Galut jajaran Polres Takalar yang dipimpin oleh Pejabat sementara Kanit Reskrim Aipda Syamsuddin, berhasil meringkus seorang pemuda diduga pengedar Sabu-sabu.

Pemuda tersebut berinisial SA (23), Warga Tanetea, Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia diringkus di Dusun Parapa Lompo, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Selasa malam (11/02/2020).

“Saat itu, personel sedang melakukan patroli malam mengantisipasi aksi kriminal. Secara tak sengaja melihat SA sedang mencari sesuatu di pinggir sawah,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat personel datang, SA lalu membuang sesuatu, saat disenter ternyata dua sachet plastik berisi serbuk putih diduga sabu,” ujar Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan kepada Berita Sulsel, Jumat pagi (14/02/2020).

Saat digeledah, sambung Sumarwan, Polisi kembali menemukan satu pembungkus rokok yang berisi beberapa sachet plastik kecil yang masih kosong, potongan pipet plastik warna kuning, uang tunai sebanyak Rp365.000, dan satu unit handphone merk vivo.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya serta satu unit sepeda motor miliknya telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru