Diduga Edar Sabu di Takalar, Pria Asal Gowa Diringkus Bersama 2 Sachet

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku dan barang buktinya sesaat setelah diamankan

Terduga pelaku dan barang buktinya sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Patroli Polsek Galut jajaran Polres Takalar yang dipimpin oleh Pejabat sementara Kanit Reskrim Aipda Syamsuddin, berhasil meringkus seorang pemuda diduga pengedar Sabu-sabu.

Pemuda tersebut berinisial SA (23), Warga Tanetea, Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia diringkus di Dusun Parapa Lompo, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Selasa malam (11/02/2020).

“Saat itu, personel sedang melakukan patroli malam mengantisipasi aksi kriminal. Secara tak sengaja melihat SA sedang mencari sesuatu di pinggir sawah,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat personel datang, SA lalu membuang sesuatu, saat disenter ternyata dua sachet plastik berisi serbuk putih diduga sabu,” ujar Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan kepada Berita Sulsel, Jumat pagi (14/02/2020).

Saat digeledah, sambung Sumarwan, Polisi kembali menemukan satu pembungkus rokok yang berisi beberapa sachet plastik kecil yang masih kosong, potongan pipet plastik warna kuning, uang tunai sebanyak Rp365.000, dan satu unit handphone merk vivo.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya serta satu unit sepeda motor miliknya telah diamankan di Mapolres Takalar guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru