Diduga Edar Sabu, Bambang Diringkus Bersama 2 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akbar alias Bambang (32) usai diamankan bersama barang bukti dua sachet diduga berisi sabu.

Akbar alias Bambang (32) usai diamankan bersama barang bukti dua sachet diduga berisi sabu.

Beritasulsel.com – Ada-ada saja ulah pengedar barang haram sabu sabu bila melihat Polisi. Ada yang mencoba menelan bulat bulat barang jajanannya, ada yang pura-pura sinting, ada juga yang pura-pura membuang barang jajanannya.

Namun berkat kejelian para personel, satu persatu perusak generasi bangsa itu berhasil diringkus. Kamis kemarin (05/03/2020) sekira pukul 22.00 wita. Satuan narkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin berhasil meringkus satu lagi terduga pengedar barang haram tersebut.

Terduga pelaku diketahui bernama Akbar alias Bambang (32), warga Lingkungan Tammallumu Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Ia diringkus di tengah lapangan sepak bola Suli tepatnya di Lingkungan Sulikota, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awaluddin mengatakan, saat melihat polisi, Bambang memperlihatkan gerak gerik mencurigakan, ia juga membuang sesuatu ke tanah. Polisi kemudian mendekati ternyata barang yang ia buang adalah dua sachet diduga berisi sabu sabu.

“Ia kemudian diamankan. Saat diintrogasi Bambang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria berinisial AP di Kecamatan Larompong, Luwu. Sayangnya AP tidak ditemukan saat dilakukan pengembangan dan kini dinyatakan DPO,” ucap Awaluddin.

“Saat ini Bambang bersama barang buktinya yakni dua sachet diduga sabu dengan berat 0.84 gram telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru