Diduga Edar Sabu, Bambang Diringkus Bersama 2 Sachet Barang Bukti

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akbar alias Bambang (32) usai diamankan bersama barang bukti dua sachet diduga berisi sabu.

Akbar alias Bambang (32) usai diamankan bersama barang bukti dua sachet diduga berisi sabu.

Beritasulsel.com – Ada-ada saja ulah pengedar barang haram sabu sabu bila melihat Polisi. Ada yang mencoba menelan bulat bulat barang jajanannya, ada yang pura-pura sinting, ada juga yang pura-pura membuang barang jajanannya.

Namun berkat kejelian para personel, satu persatu perusak generasi bangsa itu berhasil diringkus. Kamis kemarin (05/03/2020) sekira pukul 22.00 wita. Satuan narkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin berhasil meringkus satu lagi terduga pengedar barang haram tersebut.

Terduga pelaku diketahui bernama Akbar alias Bambang (32), warga Lingkungan Tammallumu Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Ia diringkus di tengah lapangan sepak bola Suli tepatnya di Lingkungan Sulikota, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awaluddin mengatakan, saat melihat polisi, Bambang memperlihatkan gerak gerik mencurigakan, ia juga membuang sesuatu ke tanah. Polisi kemudian mendekati ternyata barang yang ia buang adalah dua sachet diduga berisi sabu sabu.

“Ia kemudian diamankan. Saat diintrogasi Bambang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria berinisial AP di Kecamatan Larompong, Luwu. Sayangnya AP tidak ditemukan saat dilakukan pengembangan dan kini dinyatakan DPO,” ucap Awaluddin.

“Saat ini Bambang bersama barang buktinya yakni dua sachet diduga sabu dengan berat 0.84 gram telah diamankan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Awaluddin. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru