Diduga Edar Sabu, AJ Diringkus Bersama Sembilan Sachet Serbuk Putih

- Redaksi

Sabtu, 3 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Palopo, satu lagi terduga pengedar barang haram sabu – sabu diringkus petugas kepolisian resort Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/11/2018).

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada wartawan mengatakan pelaku berinisial AJ (25). Pelaku kata dia, diringkus di Jalan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti serbuk putih diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak sembilan sachet.

“Barang bukti berupa sabu sebanyak 9 sachet dengan berat kurang lebih 2,6 gram yang disimpan dalam kotak kecil warna coklat yang berada dalam lemari pakaian,” kata Zainuddin, yang dikonfirmasi Sabtu (3/11/2018).

Selain barang haram tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 buah alat bong dan 1 buah pirex kaca yang berisikan sabu.

Serta 2 sendok plastik kecil warna pink yang digunakan sebagai sendok sabu, 1 set saset plastik kosong, 1 buah kotak kecil warna hijau berisi saset kosong dan bekas sabu, 4 buah korek api gas, 1 buah gunting warna hitam, 4 lembar bukti transfer, 1 buah kartu ATM dan 1 unit ponsel.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru