Diduga Edar Sabu, AJ Diringkus Bersama Sembilan Sachet Serbuk Putih

- Redaksi

Sabtu, 3 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Palopo, satu lagi terduga pengedar barang haram sabu – sabu diringkus petugas kepolisian resort Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/11/2018).

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada wartawan mengatakan pelaku berinisial AJ (25). Pelaku kata dia, diringkus di Jalan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti serbuk putih diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak sembilan sachet.

“Barang bukti berupa sabu sebanyak 9 sachet dengan berat kurang lebih 2,6 gram yang disimpan dalam kotak kecil warna coklat yang berada dalam lemari pakaian,” kata Zainuddin, yang dikonfirmasi Sabtu (3/11/2018).

Selain barang haram tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 buah alat bong dan 1 buah pirex kaca yang berisikan sabu.

Serta 2 sendok plastik kecil warna pink yang digunakan sebagai sendok sabu, 1 set saset plastik kosong, 1 buah kotak kecil warna hijau berisi saset kosong dan bekas sabu, 4 buah korek api gas, 1 buah gunting warna hitam, 4 lembar bukti transfer, 1 buah kartu ATM dan 1 unit ponsel.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru