Diduga Edar Sabu, AJ Diringkus Bersama Sembilan Sachet Serbuk Putih

- Redaksi

Sabtu, 3 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Palopo, satu lagi terduga pengedar barang haram sabu – sabu diringkus petugas kepolisian resort Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (2/11/2018).

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada wartawan mengatakan pelaku berinisial AJ (25). Pelaku kata dia, diringkus di Jalan Libukang Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti serbuk putih diduga narkoba jenis sabu sabu sebanyak sembilan sachet.

“Barang bukti berupa sabu sebanyak 9 sachet dengan berat kurang lebih 2,6 gram yang disimpan dalam kotak kecil warna coklat yang berada dalam lemari pakaian,” kata Zainuddin, yang dikonfirmasi Sabtu (3/11/2018).

Selain barang haram tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 buah alat bong dan 1 buah pirex kaca yang berisikan sabu.

Serta 2 sendok plastik kecil warna pink yang digunakan sebagai sendok sabu, 1 set saset plastik kosong, 1 buah kotak kecil warna hijau berisi saset kosong dan bekas sabu, 4 buah korek api gas, 1 buah gunting warna hitam, 4 lembar bukti transfer, 1 buah kartu ATM dan 1 unit ponsel.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru