Beritasulsel.com – Seorang karyawan PT. Esapulti Benur Kita bernama Asraf Rifatulla (23), terpaksa berurusan dengan Polisi Polres Barru. Ia dilaporkan telah mencuri pakan ternak benur merek Privak sebanyak dua kaleng milik PT. Benur Kita.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin kepada beritasulsel.com, Senin siang (27/04/2020).
Sainuddin mengatakan awalnya Randi dan Arham yang ditangkap lalu diintrogasi terkait pencurian pakan ternak benur. Keduanya lalu menyebut bahwa Asraf juga terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan pengakuan Randi dan Arham akhirnya Asraf juga dijemput di kediamannya pada hari Minggu kemarin 26 April 2020,” ungkap Sainuddin.
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga balok itu mengatakan, saat diintrogasi Asraf mengakui perbuatannya telah mencuri 2 kaleng pakan benur yang dilakukan secara bertahap pada bulan Februari 2020 lalu.
“Asraf mengaku mengambil pakan tersebut lalu diserahkan kepada Randi dengan maksud untuk dijual. Adapun keuntungan yang diperoleh setiap penjualan yakni sekitar dua ratus ribu rupiah per kaleng,” pungkasnya.
Saat ini, pria asal Keluarahan Mangkoso, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan itu diamankan di Mapolres Barru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto.