Diduga Curi HP, Pria Asal Marawi Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Curi HP, Pria Asal Marawi Pinrang Diringkus Polisi

Diduga Curi HP, Pria Asal Marawi Pinrang Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Tiroang jajaran Polres Pinrang telah mengamankan seorang pria pada hari Sabtu 16 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WITA.

Pria tersebut berinisial AS (18), warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marizaldi, AS diamankan berdasarkan laporan dengan nomor: LPB / 02 / I / 2021 /SPKT Sek Tiroang, tanggal 07 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS diduga telah mencuri handphone (HP) milik seorang warga bernama Haedar,” ungkap Deki, Senin (18/1/21).

Saat itu kata Deki, Haedar mengecas handphonenya di kolong rumah lalu ke masjid shalat berjamaah. Saat pulang, HP tersebut sudah tidak ada. Haedar lalu melapor ke Polsek Tiroang.

“Atas laporan itu, personel kemudian melakukan penyelidikan lalu mengamankan AS yang diduga telah mencuri HP tersebut. Saat ini dia diamankan di Mapolsek Tiroang dan telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 362 KUH-Pidana,” pungkas Deki. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru