Diduga Curi HP di Rumah Kost Tiga Pria di Makassar Diringkus

- Redaksi

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nurtjahyana berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Mangadel Kelurahan La’latang, Rabu (13/11/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan ketiganya masing masing berinisial PA (18) seorang buruh bangunan warga Jalan Andi Tadde, AK (15) warga Jalan Barawaja, dan MU (23) seorang juru parkir asal Jalan Pongtiku.

“Sebelum beraksi PA bersama AK dan MU bertemu disekitaran TKP untuk menjalankan peran masing-masing. PA sesuai dengan perannya masuk ke dalam rumah kost korban dan mengambil empat buah HP sementara AK dan MU menunggu diluar mengamati situasi,” ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ketiganya berawal saat petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Mangadel. Timsus lalu bergerak dan berhasil mengamankan PA dan AK, selanjutnya bergerak ke Jalan Pongtiku mengamankan MU.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti satu buah HP telah diamankan di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini mencari barang bukti lainnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49