Diduga Bandar Sabu, Iwan Diringkus di Kamar Hotel Srikandi, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan sesaat setelah diamankan

Iwan sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) mengamankan seorang pria di kamar hotel Srikandi Jalan Pramuka Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu dini hari tadi (11/04/2020).

Pria tersebut kata Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande, adalah warga Dusun Trikora, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, bernama Iwan (29).

“Dia (Iwan) diringkus karena diduga adalah bandar narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Ferasmus kepada wartawan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan yang kini telah dijadikan tersangka, kata Ferasmus, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,17 gram, satu buah kaca pireks dan satu unit handphone miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” pungkas Ferasmus.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru