Diduga Bandar Sabu, Iwan Diringkus di Kamar Hotel Srikandi, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan sesaat setelah diamankan

Iwan sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) mengamankan seorang pria di kamar hotel Srikandi Jalan Pramuka Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu dini hari tadi (11/04/2020).

Pria tersebut kata Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande, adalah warga Dusun Trikora, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, bernama Iwan (29).

“Dia (Iwan) diringkus karena diduga adalah bandar narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Ferasmus kepada wartawan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan yang kini telah dijadikan tersangka, kata Ferasmus, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,17 gram, satu buah kaca pireks dan satu unit handphone miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” pungkas Ferasmus.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru