Diduga Bandar Sabu, Iwan Diringkus di Kamar Hotel Srikandi, ini BB yang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan sesaat setelah diamankan

Iwan sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) mengamankan seorang pria di kamar hotel Srikandi Jalan Pramuka Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu dini hari tadi (11/04/2020).

Pria tersebut kata Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande, adalah warga Dusun Trikora, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, bernama Iwan (29).

“Dia (Iwan) diringkus karena diduga adalah bandar narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Ferasmus kepada wartawan sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan yang kini telah dijadikan tersangka, kata Ferasmus, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,17 gram, satu buah kaca pireks dan satu unit handphone miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun,” pungkas Ferasmus.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru