Diculik, Gadis ini Tinggal Bersama “JIN” Selama 15 Tahun Dalam Gua

- Redaksi

Senin, 6 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng – Hasmi (25), seorang gadis berparas cantik warga Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya ditemukan setelah sekian lama menghilang bagai ditelan bumi.

Hasmi menghilang dari desa tempat kelahirannya sejak tahun 2003 silam dan baru ditemukan pada Minggu siang kemarin tepatnya pada tanggal 5 Agustus 2018.

Gadis itu ditemukan oleh pihak kepolisian setempat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, dimana Hasmi ditemukan disela-sela batu berukuran 1,5 x 1,5 meter persegi persis Gua. Di tempat itu Hasmi disembunyikan selama 15 tahun oleh seorang kakek tua bernama Tete Jago.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Sela Sela Batu tempat korban hidup selama 15 tahun) 

Kronologis penemuan Hasmi berawal disaat warga setempat kerap memergoki Tete Jago memboyong Hasmi dari sela sela batu tersebut ke gubuk tua miliknya pada malam hari.

Akhirnya warga yang curiga lalu melaporkan secara lisan kepada aparat kepolisian setempat, polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap apa yang disembunyikan Tete Jago selama 15 tahun.

“Iya awalnya begitu. Setelah mendapat laporan warga, kami lalu mengunjungi orang tua korban untuk sama sama melakukan penangkapan terhadap si pelaku,” kata Kapolsek Dakopamean Ipda Dickri Sukarjo kepada wartawan Minggu 5 Agustus 2018.

Setelah tertangkap, polisi segera mengurai satu persatu mengapa Tete Jago menyembunyikan korban Hasmi disela sela batu tersebut selama 15 tahun lamanya. Tete Jago pun akhirnya buka mulut dan mengungkap penyebab dirinya menyembunyikan Hasmi disela sela batu.

Menurut Tete Jago, disela sela batu itu lah tinggal mahluk jin bernama Amrin yang membantu Tete Jago menjadi dukun sakti. Jin Amrin itu kata Tete Jago, tidak ingin bekerja tanpa tumbal, maka diculiklah Hasmi untuk dijadikan santapan nafsu sang Jin Amrin setiap malam.

Tugas Tete Jago hanya mengantar korban Hasmi ke Gubuk tuanya setiap malam untuk ditindih Jin Amrin melalui dirinya. Sebelum fajar terbit, Tete Jago ditugaskan untuk mengantar korban kembali ke sela-sela batu tersebut.

“Kalau malam, sekitar pukul 19.00 WIT, korban (Hasmi) dibawa ke gubuk kecil, saung gitu, di sanalah korban bertemu dengan Jin Amrin” Pungkas Kapolres Tolitoli Akbp Iqbal Alqudusy yang kini memproses kasus tersebut.

Saat bertemu dengan Jin Amrin digubuk tua milik Tete Jago, meski Jin Amrin tidak kelihatan secara kasak mata namun Jin Amrin setiap malam menyetubuhi korban melalui Tete Jago.

(Pelaku Tete Jago) 

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru