Diculik, Gadis ini Tinggal Bersama “JIN” Selama 15 Tahun Dalam Gua

- Redaksi

Senin, 6 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng – Hasmi (25), seorang gadis berparas cantik warga Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akhirnya ditemukan setelah sekian lama menghilang bagai ditelan bumi.

Hasmi menghilang dari desa tempat kelahirannya sejak tahun 2003 silam dan baru ditemukan pada Minggu siang kemarin tepatnya pada tanggal 5 Agustus 2018.

Gadis itu ditemukan oleh pihak kepolisian setempat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, dimana Hasmi ditemukan disela-sela batu berukuran 1,5 x 1,5 meter persegi persis Gua. Di tempat itu Hasmi disembunyikan selama 15 tahun oleh seorang kakek tua bernama Tete Jago.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Sela Sela Batu tempat korban hidup selama 15 tahun) 

Kronologis penemuan Hasmi berawal disaat warga setempat kerap memergoki Tete Jago memboyong Hasmi dari sela sela batu tersebut ke gubuk tua miliknya pada malam hari.

Akhirnya warga yang curiga lalu melaporkan secara lisan kepada aparat kepolisian setempat, polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap apa yang disembunyikan Tete Jago selama 15 tahun.

“Iya awalnya begitu. Setelah mendapat laporan warga, kami lalu mengunjungi orang tua korban untuk sama sama melakukan penangkapan terhadap si pelaku,” kata Kapolsek Dakopamean Ipda Dickri Sukarjo kepada wartawan Minggu 5 Agustus 2018.

Setelah tertangkap, polisi segera mengurai satu persatu mengapa Tete Jago menyembunyikan korban Hasmi disela sela batu tersebut selama 15 tahun lamanya. Tete Jago pun akhirnya buka mulut dan mengungkap penyebab dirinya menyembunyikan Hasmi disela sela batu.

Menurut Tete Jago, disela sela batu itu lah tinggal mahluk jin bernama Amrin yang membantu Tete Jago menjadi dukun sakti. Jin Amrin itu kata Tete Jago, tidak ingin bekerja tanpa tumbal, maka diculiklah Hasmi untuk dijadikan santapan nafsu sang Jin Amrin setiap malam.

Tugas Tete Jago hanya mengantar korban Hasmi ke Gubuk tuanya setiap malam untuk ditindih Jin Amrin melalui dirinya. Sebelum fajar terbit, Tete Jago ditugaskan untuk mengantar korban kembali ke sela-sela batu tersebut.

“Kalau malam, sekitar pukul 19.00 WIT, korban (Hasmi) dibawa ke gubuk kecil, saung gitu, di sanalah korban bertemu dengan Jin Amrin” Pungkas Kapolres Tolitoli Akbp Iqbal Alqudusy yang kini memproses kasus tersebut.

Saat bertemu dengan Jin Amrin digubuk tua milik Tete Jago, meski Jin Amrin tidak kelihatan secara kasak mata namun Jin Amrin setiap malam menyetubuhi korban melalui Tete Jago.

(Pelaku Tete Jago) 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru