Di Tengah Pandemi Corona, Pria Asal Pinrang Diringkus Bersama 5 Ball Sabu

- Redaksi

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan.

Barang bukti yang diamankan.

Beritasulsel.com – Pria bernama Onding (25),  warga Desa Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini diamankan di Mapolres Sidrap.

Dia diringkus oleh satuan narkoba Polres Sidrap di Jalan  Simae, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Minggu malam (12/04/2020).

Onding (25) saat diamankan di Mapolres Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa di Jalan Simae sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu anggota lalu melakukan pembelian secara terselubung atau undercover buy dan akhirnya berhasil mengamankan Onding bersama barang bukti sebanyak lima sachet yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 210 gram,” ungkap Andi Sofyan Senin malam (13/04).

Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru