Wajo, Sulsel- Torehan Pemkab Wajo meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya, diakui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, sebagai prestasi tersendiri. Namun, predikat itu tidak boleh melenakan, tapi tetap harus jadi cambuk untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Hal itu diakui Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, melalui awak media, jika opini WTP memang merupakan prestasi yang membanggakan. Namun bukan berarti bahwa tata kelola keuangan daerah sudah sepenuhnya benar dan tidak ada yang salah.
Sekadar diketahui, tahun 2021 lalu diketahui masih banyak temuan-temuan terhadap tata kelola keuangan lingkup Pemkab Wajo yang harus segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“WTP adalah prestasi bagi pemerintah daerah dalam hal tata kelola keuangan daerah, tentu prestasi itu harus diapresiasi, namun jangan terlena dengan prestasi itu, sebab kita bangga terhadap prestasi tersebut, namun menjadi cambuk untuk memperbaiki lebih baik lagi tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Legislator dari Partai Gerindra itu menekankan tata kelola keuangan harus taat azas guna menghindari adanya temuan-temuan dalam mengelola keuangan daerah.
Sudah menjadi kewajiban bagi dewan, kata Firmansyah, DPRD sebagai lembaga mempunyai wewenang pengawasan, wajib memantau semua tindak lanjut temuan itu melalui Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) yang diserahkan ke pihak dewan.
Menurut Firman, angin segar dengan adanya program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), seharusnya semua kegiatan yang telah direncanakan dengan baik dalam dimensi ruang dan waktu.(prd)