Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang diwakili oleh Asisten I, Dede Harirustaman melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang ke-33 Tingkat Kota Parepare Tahun 2024 di Gedung Barugae, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Rabu, 22/2/2024.
Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Forkopimda hadir pada kegiatan tersebut.
Sambutan Pj Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Asisten I, Dede Harirustaman mengucapkan selamat kepada para dewan hakim yang telah dilantik. Menurutnya, tugas yang diamanahkan kepada Dewan Hakim adalah tugas mulia yang membutuhkan kecermatan, ketelitian, dan integritas yang tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga saudara-saudara sekalian mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik dan dapat menjadi panutan dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat,” ucap Dede.
Pelantikan dewan hakim tersebut, kata Dede merupakan langkah penting dalam memastikan terciptanya keadilan dan ketertiban dalam penilaian serta penentuan hasil MTQ ini. Para hakim yang telah dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan keadilan, objektivitas, dan kejujuran.
“Dengan dilantiknya dewan hakim ini, saya yakin bahwa proses penilaian dan penetapan pemenang MTQ akan berjalan dengan lancar dan adil. Keputusan yang diambil oleh dewan hakim nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh peserta MTQ serta masyarakat Kota Parepare,” ungkapnya.
Diketahui bahwa Musabaqah Tilawatil Quran disingkat MTQ adalah festival keagamaan Islam Indonesia yang diadakan di berbagai tingkat hingga tingkat nasional yang bertujuan untuk mengagungkan Al Quran.
MTQ merupakan wujud nyata dari semangat untuk mendalami dan mengamalkan ajaran suci Al-Qur’an. Melalui kompetisi tilawah tersebut, peserta berusaha untuk membentuk generasi Qur’ani yang hafal, memahami, dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut adalah langkah penting dalam memperkokoh keimanan dan ketakwaan umat, serta menjaga keutuhan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. (*)