Desa Alenangka Sinjai Dicanangkan Sebagai Desa Anti Politik Uang

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan dicanangkan sekaligus dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Sinjai, bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Jumat siang (27/11/20).

Pencanangan yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Saiful Jihad, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Komisioner Bawaslu dan KPU Sinjai, Kepala Desa Alenangka A. Yusuf, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Ketua Bawaslu Sinjai A. Muhammad Rusmin mengatakan bahwa Desa Alenangka merupakan desa pertama di Kabupaten Sinjai yang dijadikan sebagai piloct project atau percontohan bagi desa lain dalam menciptakan demokrasi yang bersih dan bebas dari politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedepan kita akan mendorong seluruh wilayah yang ada di Sinjai untuk terus menggalakkan anti politik uang sehingga demokrasi yang jujur danbadil tidak hanya menjadi slogan semata,” katanya.

Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa pencanangan ini dilakukan agar masyarakat sadar bahwa politik uang tersebut merusak tatanan demokrasi.

Dia berharap, pencanangan ini menjadi contoh desa lain agar masyarakat dan stakeholder lainnya bersama-sama memerangi politik uang.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Drs. Saiful Jihad mengatakan bahwa Pemerintahan di tingkat desa merupakan pemerintahan ideal untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat dan terbuka.

Olehnya itu, ia memberi apresiasi atas upaya yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai dalam rangka menciptakan siatem demokrasi yang bersih, jujur san adil.

“Kami harap program ini bukan hanya dideklarasikan tetapi perlu ada aktulisasi lebih lanjut kedepan melalui pengembangan di desa seperti penggunaan dana desa untuk pendidikan politik dan hal ini sudah dilakukan oleh beberapa desa di Sulsel, ” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terbaru