Demi Memutus Penyebaran Covid-19, Warga Selayar Diimbau Tidak Mudik

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Selayar pasang spanduk imbauan jangan mudik

Satlantas Polres Selayar pasang spanduk imbauan jangan mudik

Beritasulsel.com – Polres Selayar mengimbau kepada seluruh warga Kepulauan Selayar yang berada di luar daerah agar tidak melakukan mudik lebaran dan puasa.

Imbauan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang oleh personel Satlantas Polres Selayar dibeberapa titik di Kabupaten Selayar, salah satunya di Terminal Bonea.

Kasat Lantas AKP Tanri Abeng kepada wartawan mengatakan, imbauan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah menghindarkan warga dari penyebaran virus corona yang kini telah menjangkiti ratusan warga di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19” ucap Tanri Abeng, Rabu (08/04)

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar Kompol Drs. Dg Singai mengatakan, pemasangan spanduk imbauan selain di Terminal Bonea, juga akan dipasang diseluruh Polsek jajaran Polres Selayar.

“Sekaligus diminta Kapolsek mengarahkan Bhabinkamtibmas agar segera mensosialisasikan kemasyarakat agar dapat menyampaikan kepada keluarganya yang ada di luar daerah untuk tidak mudik selama masih merebaknya wabah virus Corona ini,” pungkasnya.

 

Laporan: IL
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan
Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
6 Warga Kepulauan Selayar Disambar Petir
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:36

Info Terbaru Kapal Nelayan yang Tenggelam di Takalar: 3 Awaknya Sudah Berhasil Ditemukan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:11

Kapal Nelayan Tenggelam di Takalar, 1 ABK Ditemukan di Perairan Selayar, 5 Masih Dalam Pencarian

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru