Demi Kelangsungan Hidup, Nenek Tua ini Nekat Jual Sabu.

- Redaksi

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Seorang nenek tua berusia sekitar 60 tahun terpaksa digelandang petugas kepolisian ke Mapolrestabes Medan lantaran ditemukan menjual barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Nenek tua yang kerap disapa Nek Ani itu merupakan warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Nek Ani diringkus dikediamannya pada hari Selasa 25 September 2018 lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang dikonfirmas mengatakan, saat itu personel yang melakukan patroli tidak jauh dari pemukiman nek Ani, mendapat Informasi bahwa Nek Ani kerap dipergoki warga sedang menjajakan barang haram sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas lalu mendatangi kios Nek Ani saat petugas menggeledah tas Nek Ani, ditemukanlah barang haram 2 sachet plastik berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,85 gram serta satu timbangan elektrik” sebut Raphael mengurai kronologis penangkapan Kamis (27/9/2018).

Pengakuan Nek Ani saat diperiksa, kata Kasat Narkoba, nekat melakukan perbuatan itu untuk menambah penghasilan, barang haram itu didapatkan Nek Ani dari seseorang yang berinisial  IN di Jalan Tempuling Medan Tembung.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58