Demi Biayai Anak Sekolah, Janda Muda ini Nekat “Curi” Pisang Di Pasar

- Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng mengamankan seorang wanita yang ketangkap warga sedang mencuri pisang di Pasar penampungan Pucung Rejo Muntilan, Kamis (19/7/18) Wanita tersebut berinisial PW (38) warga Kecamatan Tempel, Sleman, Yogyakarta.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, saat para pedagang pasar mulai berdatangan saya melihat pelaku sedang memasukan pisang yang bukan miliknya kedalam karung plastik, dengan kejadian tersebut langsung saya sampaikan kepada petugas keamanan pasar,” jelas Siti Kopsoh salah satu pedagang yang pertama kali melihat tindak pencurian tersebut.

Petugas Polsek Muntilan yang mendapatkan laporan masyarakat, dengan di Pimpin oleh Aiptu Himawan langsung mendatangi TKP dan mengamankan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Muntilan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisang hasi curian yang dimasukkan dalam karung plastik sejumlah 14 sisir dengan harga kurang lebih 75 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kini Pelaku sedang dalam penyidikan petugas. Kepada petugas PW mengaku jika sudah 10 kali ia melakukan hal yang sama di dalam pasar Muntilan dan hasilnya di jual kembali untuk biaya sekolah anaknya,” jelas AIPTU Himawan.

Kapolsek Muntilan melalui Kasi humas Aiptu Yuli WD menerangkan, ” Atas kejadian tersebut pelaku di sangkakan dengan pasal 364 KUHP tindakan Pencurian Ringan, dan akan di sidangkan Tindak Pidana (Tipiring ) di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Senin lusa,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar dikalangan penjual di pasar tersebut (TKP), pelaku PW sehari harinya berprofesi sebagai penjual pisang molen, para pedagang dan penjual di pasar tersebut menduga PW mencuri pisang untuk dijadikan bahan jualannya.

“Setiap hari PW ini menjual pisang molen mungkin pisang yang ditemukan itu (barang bukti) untuk bahan jualannya. Mudah mudahan dengan adanya kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran buat PW dan juga kepada pemerintah agar memberikan bantuan modal kepada para UMKM serta memberikan pembinaan” kata warga

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49