Demi Biayai Anak Sekolah, Janda Muda ini Nekat “Curi” Pisang Di Pasar

- Redaksi

Sabtu, 21 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng mengamankan seorang wanita yang ketangkap warga sedang mencuri pisang di Pasar penampungan Pucung Rejo Muntilan, Kamis (19/7/18) Wanita tersebut berinisial PW (38) warga Kecamatan Tempel, Sleman, Yogyakarta.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, saat para pedagang pasar mulai berdatangan saya melihat pelaku sedang memasukan pisang yang bukan miliknya kedalam karung plastik, dengan kejadian tersebut langsung saya sampaikan kepada petugas keamanan pasar,” jelas Siti Kopsoh salah satu pedagang yang pertama kali melihat tindak pencurian tersebut.

Petugas Polsek Muntilan yang mendapatkan laporan masyarakat, dengan di Pimpin oleh Aiptu Himawan langsung mendatangi TKP dan mengamankan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Muntilan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisang hasi curian yang dimasukkan dalam karung plastik sejumlah 14 sisir dengan harga kurang lebih 75 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kini Pelaku sedang dalam penyidikan petugas. Kepada petugas PW mengaku jika sudah 10 kali ia melakukan hal yang sama di dalam pasar Muntilan dan hasilnya di jual kembali untuk biaya sekolah anaknya,” jelas AIPTU Himawan.

Kapolsek Muntilan melalui Kasi humas Aiptu Yuli WD menerangkan, ” Atas kejadian tersebut pelaku di sangkakan dengan pasal 364 KUHP tindakan Pencurian Ringan, dan akan di sidangkan Tindak Pidana (Tipiring ) di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Senin lusa,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar dikalangan penjual di pasar tersebut (TKP), pelaku PW sehari harinya berprofesi sebagai penjual pisang molen, para pedagang dan penjual di pasar tersebut menduga PW mencuri pisang untuk dijadikan bahan jualannya.

“Setiap hari PW ini menjual pisang molen mungkin pisang yang ditemukan itu (barang bukti) untuk bahan jualannya. Mudah mudahan dengan adanya kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran buat PW dan juga kepada pemerintah agar memberikan bantuan modal kepada para UMKM serta memberikan pembinaan” kata warga

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru