Curnak di Jeneponto Dilumpuhkan, ini 13 Lokasi yang Pernah Ditempati Beraksi

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku setelah menjalani perawatan medis

Pelaku setelah menjalani perawatan medis

Beritasulsel.com – Seorang pencuri ternak asal Manyumbeng Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diringkus dan dilumpuhkan,

Pelaku yang diketahui bernama Sampara Dg Alle (40), diringkus di Kapasa Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 13.00 WITA.

Ia diringkus oleh petugas kepolisian dari Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd Arsyad dan diback up oleh personel Resmob Polda Sulsel. Bukan hanya diringkus, pelaku juga dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com. Penangkapan pelaku kata dia, berdasarkan dua laporan polisi, laporan pertama dengan nomor LP/B/64/IV/2018/Sulsel/Res jpt/sek tamalatea dan laporan kedua LP/B/213/VII/2018/Sulsel/RES jepot.

“Pelaku juga merupakan DPO,” sambungnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak di wilayah Kabupaten Jeneponto bahkan pelaku mengaku telah 13 kali melakukan aksinya dan berhasil mencuri puluhan ekor ternak.

Berikut ini lokasi yang pernah ditempati pelaku beraksi.

1. Borong tala arungkeke, sebanyak 3 ekor

2. Alla – Alla arungkeke sebanyak 6 ekor

3. Borong lamu kec. arungkeke sebnyak 2 ekor

4. Pallengu kec. Arungkeke sebnyak 2 ekor

5. Bonto Manai kec. Batang sebnyak 1 ekor

6. Pammisorang kec. Batang sebnyak 3 ekor

7. Bongki Galung kec. Batang sebnyak 3 ekor

8. Kalumpang Lompoa kec. Arungkeke sebnyak 3 ekor

9. Bonto je’ne sebnyak 4 ekor

10. Pallantikan kec. Arungkeke sebnyak 3 ekor

11. Bungeng kec. Batang sebnyak 2 ekor

12. Batu Maccing kec. Batang sebnyak 2 ekor

13. Pangkajene kec. Bontoramba sebnyak 2 ekor.

“Pelaku mengaku menjual hasil curiannya ke seseorang berinisial N yang telah dinyatakan DPO. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto setelah mendapat perawatan medis,” pungkas Sahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru