Curnak di Jeneponto Dilumpuhkan, ini 13 Lokasi yang Pernah Ditempati Beraksi

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku setelah menjalani perawatan medis

Pelaku setelah menjalani perawatan medis

Beritasulsel.com – Seorang pencuri ternak asal Manyumbeng Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, diringkus dan dilumpuhkan,

Pelaku yang diketahui bernama Sampara Dg Alle (40), diringkus di Kapasa Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 13.00 WITA.

Ia diringkus oleh petugas kepolisian dari Resmob Polres Jeneponto dipimpin AIPDA Abd Arsyad dan diback up oleh personel Resmob Polda Sulsel. Bukan hanya diringkus, pelaku juga dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada beritasulsel.com. Penangkapan pelaku kata dia, berdasarkan dua laporan polisi, laporan pertama dengan nomor LP/B/64/IV/2018/Sulsel/Res jpt/sek tamalatea dan laporan kedua LP/B/213/VII/2018/Sulsel/RES jepot.

“Pelaku juga merupakan DPO,” sambungnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak di wilayah Kabupaten Jeneponto bahkan pelaku mengaku telah 13 kali melakukan aksinya dan berhasil mencuri puluhan ekor ternak.

Berikut ini lokasi yang pernah ditempati pelaku beraksi.

1. Borong tala arungkeke, sebanyak 3 ekor

2. Alla – Alla arungkeke sebanyak 6 ekor

3. Borong lamu kec. arungkeke sebnyak 2 ekor

4. Pallengu kec. Arungkeke sebnyak 2 ekor

5. Bonto Manai kec. Batang sebnyak 1 ekor

6. Pammisorang kec. Batang sebnyak 3 ekor

7. Bongki Galung kec. Batang sebnyak 3 ekor

8. Kalumpang Lompoa kec. Arungkeke sebnyak 3 ekor

9. Bonto je’ne sebnyak 4 ekor

10. Pallantikan kec. Arungkeke sebnyak 3 ekor

11. Bungeng kec. Batang sebnyak 2 ekor

12. Batu Maccing kec. Batang sebnyak 2 ekor

13. Pangkajene kec. Bontoramba sebnyak 2 ekor.

“Pelaku mengaku menjual hasil curiannya ke seseorang berinisial N yang telah dinyatakan DPO. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto setelah mendapat perawatan medis,” pungkas Sahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru