Curi Puluhan Gram Emas, 2 Pelaku Diringkus 1 Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua orang pria bernama Udin (46) warga Kecamatan Walenrang, Luwu dan Daus alias Unyil (37) warga Kecamatan Lamasi, Luwu, diringkus petugas kepolisian.

Kedua pria tersebut diduga pelaku pencurian yang telah beraksi di Dusun Waemalino, Desa Se’pon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan, kedua pelaku diringkus berdasarkan dua laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu, kata Dwi Santoso, korban bangun pagi dan melihat kios jualannya sudah terbongkar, laci meja sudah terbuka dan perhiasan korban berupa,

1 buah kalung liontin emas seberat 14 gram, 1 buah gelang emas seberat 24 gram, 2 buah cincin emas seberat 8 gram, 3 slop Rokok sampoerna dan uang tunai sebanyak Rp2,7 juta dan barang barang berharga lainnya, raib.

“Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya namun hasil curiannya telah ia jual disalah satu toko emas,” ujar Dwi Santoso, Sabtu (16/03/2019).

Sayangnya pelaku saat diminta menunjukkan toko emas tempatnya menjual emas hasil curiannya, pelaku yakni Udin berontak melawan petugas lalu melarikan diri tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dibagian betisnya. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis” pungkas Dwi Santoso.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru