Curi Puluhan Gram Emas, 2 Pelaku Diringkus 1 Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua orang pria bernama Udin (46) warga Kecamatan Walenrang, Luwu dan Daus alias Unyil (37) warga Kecamatan Lamasi, Luwu, diringkus petugas kepolisian.

Kedua pria tersebut diduga pelaku pencurian yang telah beraksi di Dusun Waemalino, Desa Se’pon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan, kedua pelaku diringkus berdasarkan dua laporan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu, kata Dwi Santoso, korban bangun pagi dan melihat kios jualannya sudah terbongkar, laci meja sudah terbuka dan perhiasan korban berupa,

1 buah kalung liontin emas seberat 14 gram, 1 buah gelang emas seberat 24 gram, 2 buah cincin emas seberat 8 gram, 3 slop Rokok sampoerna dan uang tunai sebanyak Rp2,7 juta dan barang barang berharga lainnya, raib.

“Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya. Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya namun hasil curiannya telah ia jual disalah satu toko emas,” ujar Dwi Santoso, Sabtu (16/03/2019).

Sayangnya pelaku saat diminta menunjukkan toko emas tempatnya menjual emas hasil curiannya, pelaku yakni Udin berontak melawan petugas lalu melarikan diri tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dibagian betisnya. Selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis” pungkas Dwi Santoso.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58