Curi Pintu Besi, Dua Pelaku Diringkus Polsek Tamalate

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua lelaki melakukan pencurian di BTN Hartaco Indah Kecamatan Tamalate ditangkap oleh Timsus Polsek Tamalete, Rabu (27/3/2019). Keduanya yakni KR (20) asal Jalan Baji Rupa dan SP (20) asal Jalan Sapiria Kab. Gowa.

Timsus meringkus keduanya, berawal saat unit Timsus Polsek Tamalate mengetahui keberadaan pelaku di Terminal Malengkeri, Timsus pun langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan KR sekitar pukul 17.00 Wita.

Tidak berhenti di situ, Timsus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP di Jalan Mappaodang sekitar pukul 18.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, keduanya melakukan pencurian dengan mengambil daun pintu besi yang disimpan korban di dapur.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mengambil barang milik korban berupa tiga lembar daun pintu besi yang disimpan di ruang dapur rumah korban,” ungkapnya.

Barang tersebut kemudian dijual pelaku di Jalan Abd Kadir seharga tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah.

Diketahui akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).

Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58