Curi Motor Lalu Minta Pemiliknya Tebus 2,5 Juta, Pria Asal Maccini Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad di back up personel Pelabuhan Makassar, berhasil mengamankan pelaku curanmor di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, Jumat malam (01/05/2020)

“Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Nurdin (32), warga Jalan Maccini Karuwisi, Kota Makassar,” ucap AKP Syahrul membenarkan penangkapan itu, Sabtu pagi (02/05/2020).

Pelaku kata dia, diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Putri Yanti (37), warga Kampung Beru, Desa Pa’rasangang Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironisnya, setelah mencuri, pelaku menelpon korban agar menebus motor tersebut sebanyak 2,5 juta rupiah,” imbuhnya.

Korban lalu melaporkan hal itu ke Polisi sehingga personel gabungan langsung meminta korban menghubungi pelaku janjian bertemu di Jalan Muhammadiyah untuk bertransaksi.

Saat itulah polisi langsung menyergap pelaku bersama sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curiannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru