Beritasulsel.com – Tim Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad di back up personel Pelabuhan Makassar, berhasil mengamankan pelaku curanmor di Jalan Muhammadiyah, Kota Makassar, Jumat malam (01/05/2020)
“Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Nurdin (32), warga Jalan Maccini Karuwisi, Kota Makassar,” ucap AKP Syahrul membenarkan penangkapan itu, Sabtu pagi (02/05/2020).
Pelaku kata dia, diduga telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Putri Yanti (37), warga Kampung Beru, Desa Pa’rasangang Beru, Kecamatan Turatea, Kabupaten, Jeneponto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ironisnya, setelah mencuri, pelaku menelpon korban agar menebus motor tersebut sebanyak 2,5 juta rupiah,” imbuhnya.
Korban lalu melaporkan hal itu ke Polisi sehingga personel gabungan langsung meminta korban menghubungi pelaku janjian bertemu di Jalan Muhammadiyah untuk bertransaksi.
Saat itulah polisi langsung menyergap pelaku bersama sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga hasil curiannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto