Beritasulsel.com, Makassar – Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius, berhasil meringkus pelaku pencurian motor di Jalan Kandea III, Kota Makassar, Sabtu (5/10) sekitar pukul 14.30 Wita.
Artenius dalam keterangannya mengatakan, bahwa pelaku bernama Husain (40) warga Kota Makassar. Pelaku mencuri motor di Kabupaten Bone.
Modusnya, pelaku dari kota Makassar menuju Kabupaten Bone dan menginap di rumah korban di Jalan Sungai Berantas Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, selama enam hari. Setelah itu pelaku membawa lari motor korban. Berdasarkan itu, polisi lalu bergerak mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Jalan Kandea III Makassar, tanpa perlawanan.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit motor Mio Sporty warna merah yang diparkir dibawah kolong rumah korban. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Mapolres Bone” pungkas Artenius. (RIS/BSS)