Curi Motor di Bone, Pelaku Diringkus di Jalan Kandea III Makassar

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (duduk) sesaat setelah diamankan,

Pelaku (duduk) sesaat setelah diamankan,

Beritasulsel.com, Makassar – Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius, berhasil meringkus pelaku pencurian motor di Jalan Kandea III, Kota Makassar, Sabtu (5/10) sekitar pukul 14.30 Wita.

Artenius dalam keterangannya mengatakan, bahwa pelaku bernama Husain (40) warga Kota Makassar. Pelaku mencuri motor di Kabupaten Bone.

Modusnya, pelaku dari kota Makassar menuju Kabupaten Bone dan menginap di rumah korban di Jalan Sungai Berantas Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, selama enam hari. Setelah itu pelaku membawa lari motor korban. Berdasarkan itu, polisi lalu bergerak mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Jalan Kandea III Makassar, tanpa perlawanan.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit motor Mio Sporty warna merah yang diparkir dibawah kolong rumah korban. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Mapolres Bone” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru