Curi Mobil di Bone, 3 Warga Jeneponto dan Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sat Reskrim Polres Bone dipimpin Aiptu Abustan Mappa bersama Kanit Reskrim Polsek Ajangngale, berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencuri mobil di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 17.30 wita.

Ketiganya bernama Bahtiar (32), warga Desa Bonto Talasa, Kecamatan Uluere, Bantaeng. Akbar (29) warga kelurahan Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, dan seorang ibu rumah tangga bernama Salma (23) asal Taratuang, Keluarahan Allu, Bantaeng.

Pelaku diduga mencuri mobil milik H. Husaeni (53) warga Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mobil Suzuki Futura warna putih yang terparkir di garasi rumah.

Kemudian mobil tersebut di bawa ke Kendari Sultra untuk dijual dengan harga Rp 20 juta. Setelah transaksi selesai, pelaku Bahtiar kembali dan dijemput oleh rekannya Akbar dan Salma.

Saat dalam perjalanan, Bahtiar menyerahkan uang kepada Akbar sebesar 1 juta rupiah dan Salma sebesar 700 ribu rupiah.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Mega Carry warna putih bernomor polisi DD-8893-RE, uang tunai Rp 1.5 juta, 1 buah gunting dan 1 kabel Soket/starter mobil.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk proses selanjutnya dan pihak kami terus melakukan pengembangan,” ujar Abustan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru