Curi Mobil di Bone, 3 Warga Jeneponto dan Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sat Reskrim Polres Bone dipimpin Aiptu Abustan Mappa bersama Kanit Reskrim Polsek Ajangngale, berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencuri mobil di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 17.30 wita.

Ketiganya bernama Bahtiar (32), warga Desa Bonto Talasa, Kecamatan Uluere, Bantaeng. Akbar (29) warga kelurahan Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, dan seorang ibu rumah tangga bernama Salma (23) asal Taratuang, Keluarahan Allu, Bantaeng.

Pelaku diduga mencuri mobil milik H. Husaeni (53) warga Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap dan diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mobil Suzuki Futura warna putih yang terparkir di garasi rumah.

Kemudian mobil tersebut di bawa ke Kendari Sultra untuk dijual dengan harga Rp 20 juta. Setelah transaksi selesai, pelaku Bahtiar kembali dan dijemput oleh rekannya Akbar dan Salma.

Saat dalam perjalanan, Bahtiar menyerahkan uang kepada Akbar sebesar 1 juta rupiah dan Salma sebesar 700 ribu rupiah.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Mega Carry warna putih bernomor polisi DD-8893-RE, uang tunai Rp 1.5 juta, 1 buah gunting dan 1 kabel Soket/starter mobil.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk proses selanjutnya dan pihak kami terus melakukan pengembangan,” ujar Abustan.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru