Beritasulsel.com – Sat Reskrim Polres Bone dipimpin Aiptu Abustan Mappa bersama Kanit Reskrim Polsek Ajangngale, berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencuri mobil di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 17.30 wita.
Ketiganya bernama Bahtiar (32), warga Desa Bonto Talasa, Kecamatan Uluere, Bantaeng. Akbar (29) warga kelurahan Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto, dan seorang ibu rumah tangga bernama Salma (23) asal Taratuang, Keluarahan Allu, Bantaeng.
Pelaku diduga mencuri mobil milik H. Husaeni (53) warga Kelurahan Pompanua Riattang, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditangkap dan diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri mobil Suzuki Futura warna putih yang terparkir di garasi rumah.
Kemudian mobil tersebut di bawa ke Kendari Sultra untuk dijual dengan harga Rp 20 juta. Setelah transaksi selesai, pelaku Bahtiar kembali dan dijemput oleh rekannya Akbar dan Salma.
Saat dalam perjalanan, Bahtiar menyerahkan uang kepada Akbar sebesar 1 juta rupiah dan Salma sebesar 700 ribu rupiah.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Mega Carry warna putih bernomor polisi DD-8893-RE, uang tunai Rp 1.5 juta, 1 buah gunting dan 1 kabel Soket/starter mobil.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk proses selanjutnya dan pihak kami terus melakukan pengembangan,” ujar Abustan.