Curi Kabel, Pemuda di Somba Opu Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Haerul (28) di Jl. Benteng Somba Opu Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. Selasa (11/8/2020).

“Kejadiannya Senin, tanggal 10 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 Wita. Anggota kemudian melakukan Lidik dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Haerul. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih melakukan pendalaman tentang pencurian ini guna menemukan barang bukti”, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku mengakui mengambil kabel merk Eterna ukuran 3X2,5 warna putih panjang sekitar 70 meter, kabel tunggal ukuran 2X25 warna biru hitam panjang 50 meter, kabel tunggal ukuran 1×1,5 warna putih panjang 50 meter dan 1 buah mata gerinda.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Barombong untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru