Curi HP, Pria Asal Langnga Pinrang Dicokok Polisi

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria asal Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus petugas kepolisian diduga mencuri HP.

Penangkapan dilakukan oleh tim Crime Figters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Bripka Haris, di Kampung Katteoang, Desa samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Selasa (03/04/2019) sekira pukul 02.45 wita.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Negara mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Dedy (35).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diringkus bersama satu unit barang bukti HP merek Oppo diduga milik korban yang dirampas pelaku. Penangkapan berdasarkan Laporan LPB/103/lll/2019/SulSel /SPKT/Polres Pinrang tanggal 15 maret 2019 dengan korban berinisial NA warga Tosokkoe Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Setelah tertangkap dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Hanphone milik korban NA.

“Pengakuan pelaku, saat itu pelaku datang ke toko tempat korban NA menjual kain dan langsung mengambil Handphone korban yang tersimpan diatas lemari jualan,” ujar Dharma.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58