Curi HP Di Warung, Pria ini Diringkus Polsek Biringkanaya

- Redaksi

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Makassar, Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial MF (32), di Jalan Manuruki Raya Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, Kamis (22/11/2018).

“Tersangka datang belanja di warung korban, ketika korban lengah, tersangka masuk ke dalam warung lalu mengambil HP korban yang disimpan di  atas lemari etalase,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syaharuddin.

Lalu keesokan harinya, sambung Iptu Syaharuddin, tersangka datang kembali ke warung korban, saat itulah tersangka berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan MF dihadapan petugas, ia mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban dan HP tersebut telah jual kepada tukang ojek seharga Rp 100.000.

“Pengakuan MF baru pertama kali melakukan pencurian,” ucap Iptu Syahruddin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar uang nominal Rp 100.00,.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru