Curi HP Di Warung, Pria ini Diringkus Polsek Biringkanaya

- Redaksi

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Makassar, Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial MF (32), di Jalan Manuruki Raya Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, Kamis (22/11/2018).

“Tersangka datang belanja di warung korban, ketika korban lengah, tersangka masuk ke dalam warung lalu mengambil HP korban yang disimpan di  atas lemari etalase,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syaharuddin.

Lalu keesokan harinya, sambung Iptu Syaharuddin, tersangka datang kembali ke warung korban, saat itulah tersangka berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan MF dihadapan petugas, ia mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban dan HP tersebut telah jual kepada tukang ojek seharga Rp 100.000.

“Pengakuan MF baru pertama kali melakukan pencurian,” ucap Iptu Syahruddin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar uang nominal Rp 100.00,.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru