Curi HP di Puskesmas Lakessi, Residivis ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Reskrim Polsek Soreang berhasil meringkus seorang laki laki diduga telah melakukan pencurian di Puskesmas Lakessi, Parepare. Jumat, 01/11/2019.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Soreang, Aiptu Rijal Parammasi, pelaku diringkus saat sedang baring baring di teras rumahnya.

Kapolsek Soreang, Iptu Murwanto, mengatakan bahwa pelaku bernama Muhammad Ali (36), warga Jalan Mangga Timur, Parepare yang sehari harinya bekerja sebagai tukang bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian sekitar pukul 04.30 wita di Puskesmas Lakessi Parepare. Korban melapor ke Polsek Soreang sekitar pukul 09.30”, ungkap Murwanto.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada pukul 10.00 wita”, jelasnya.

Kapolsek Soreang, Iptu Murwanto menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2016 dan telah menjalani hukuman selama 7 bulan lamanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 3 buah handphone di Puskesmas Lakessi dengan cara memanjat pagar kemudian mengambil handphone tersebut tepat di samping korban yang sedang tertidur.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Soreang guna proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru