Beritasulsel.com – Timsus Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Edi Gunawan, berhasil mengamankan seorang perempuan diduga pelaku pencurian.
Pelaku berinisial SU (42) alamat Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar. Pelaku diduga melakukan pencurian di Masjid Rujab Gubernur Sulsel Jalan Sudirman.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal saat anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa HP milik korban dikuasai oleh SU, yang beralamat di Jalan Alauddin Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi langsung menuju rumah pelaku di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan berhasil mengamankan terduga pelaku” ucap Alex
Dari hasil interogasi, SU mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil HP merk Vivo warna biru tua yang tersimpan diatas kusen kayu dekat penyimpanan mukena di dalam Masjid Rujab Gubernur Sulsel.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)