Curi HP di Masjid Rujab Gubernur Sulsel, Wanita Asal Alauddin Diamankan

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Edi Gunawan, berhasil mengamankan seorang perempuan diduga pelaku pencurian.

Pelaku berinisial SU (42) alamat Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar. Pelaku diduga melakukan pencurian di Masjid Rujab Gubernur Sulsel Jalan Sudirman.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal saat anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa HP milik korban dikuasai oleh SU, yang beralamat di Jalan Alauddin Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi langsung menuju rumah pelaku di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan berhasil mengamankan terduga pelaku” ucap Alex

Dari hasil interogasi, SU mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil HP merk Vivo warna biru tua yang tersimpan diatas kusen kayu dekat penyimpanan mukena di dalam Masjid Rujab Gubernur Sulsel.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Berita Terbaru