Curi HP dan Uang Milik Korban yang Sedang Kecelakaan, 2 Pria ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku (duduk) sesaat setelah diamankan.

Kedua pelaku (duduk) sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Dua orang pria masing masing bernama Tripurwanto dan Ansar alias Anca (46) asal Jalan Kocang Dg Lalang, kini diamankan di Mapolsek Panakukang.

Keduanya diringkus oleh Resmob Polsek Panakukang di back up Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara di Jalan Rappocini, Kota Makassar, pada hari Selasa (2/9/2019).

Kedua pria tersebut, kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, melalui Kasi Humas Bripka Ahmad Halim, diringkus karena diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) milik Fitriyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri HP bersama uang sebanyak 650 ribu rupiah milik korban saat korban kecelakaan,” ucap Bripka Ahmad Halim.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti berupa satu unit HP hasil kejahatannya dan satu unit motor yang digunakan melancarkan aksinya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru