Curi Handphone di Enrekang, Warga Makassar ini Diringkus di Parepare

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diamankan

Terduga Pelaku Saat Diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil membekuk terduga pelaku pencurian yang sempat viral akibat aksinya terekam CCTV di sebuah Tokoh Burung di Serang Buku, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Jumat (21/02/20).

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta melalui KBO Sat Reskrim Polres Enrekang Ipda Muhammad Ise mengatakan, berkat rekaman CCTV tersebut, terduga pelaku pencurian berhasil diungkap.

“Terduga pelaku berinisial S (37), alamat Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Enrekang, Aiptu Burhan Tuhulele di pelabuhan Kota Parepare saat sedang mencari penumpang”, ucap Muhammad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Interogasi awal, kata Muhammad, terduga mengakui perbuatannya yang telah mencuri 2 (dua) buah Handphone yang terdiri dari 1 Buah Hp Merek Samsung J7 dan 1 Buah Hp Merek Samsung J2 pada bulan Oktober 2019 lalu.

“Handphone tersebut sudah dia jual dengan harga Rp. 700.000 untuk Hp merek Samsung J7 dan Rp. 200.000 untuk Hp merek Samsung J2 yang uangnya dia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari”, tutur Muhammad.

“Terduga pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara,” pungkasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru