Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil membekuk terduga pelaku pencurian yang sempat viral akibat aksinya terekam CCTV di sebuah Tokoh Burung di Serang Buku, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Jumat (21/02/20).
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta melalui KBO Sat Reskrim Polres Enrekang Ipda Muhammad Ise mengatakan, berkat rekaman CCTV tersebut, terduga pelaku pencurian berhasil diungkap.
“Terduga pelaku berinisial S (37), alamat Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Enrekang, Aiptu Burhan Tuhulele di pelabuhan Kota Parepare saat sedang mencari penumpang”, ucap Muhammad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Interogasi awal, kata Muhammad, terduga mengakui perbuatannya yang telah mencuri 2 (dua) buah Handphone yang terdiri dari 1 Buah Hp Merek Samsung J7 dan 1 Buah Hp Merek Samsung J2 pada bulan Oktober 2019 lalu.
“Handphone tersebut sudah dia jual dengan harga Rp. 700.000 untuk Hp merek Samsung J7 dan Rp. 200.000 untuk Hp merek Samsung J2 yang uangnya dia pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari”, tutur Muhammad.
“Terduga pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara,” pungkasnya. (RIS/BSS)