Curi Emas 284 Gram, Motor dan HP, Pria Asal Makassar Diringkus Polres Pinrang

- Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pria atas nama Irwan Muin (49) warga Jalan Sultan Alauddin 3 Lr3 Kecamatan Tamalaete, Kota Makassar, diringkus polisi Polres Pinrang di Jalan Akasia Kelurahan Borong Loe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin malam (21/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa Irwan diamankan karena diduga telah mencuri emas sebanyak 284 gram, 1 unit sepeda motor dan handphone milik istrinya atas nama Nurhayati (60) warga Kabupaten Pinrang.

Emas dan motor tersebut adalah milik Nurhayati yang didapatkan sebelum menikah dengan Irwan. Setelah menikah, Irwan mengambil emas tersebut sehingga Nurhayati keberatan dan melapor ke Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan itu, Polisi langsung bergerak dan mengamankan Irwan. Saat diintrogasi, lanjut Dharma, Irwan mengakui perbuatannya telah mencuri emas tersebut lalu menjualnya.

“Hasil penjualannya Irwan gunakan sebagai modal usaha koperasi simpan pinjam dan membeli satu set alat karaoke dan lebihnya ia gunakan berfoya foya,” ungkap Dharma menirukan pengakuan terduga pelaku, Rabu (23/12/20).

Pada hari Selasa (22/12), Resmob Polres Pinrang di back up oleh Resmob Polda Sulsel melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menyita uang sebanyaak 50 juta rupiah, set alat karaoke dan 1 unit sepeda motor N MAX.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru