Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Dua orang pria yang diduga pencuri ternak warga Kabupaten Pinrang dan Sidrap diringkus Polisi di Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (14/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma saat menjelaskan kronologi kejadian mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Unggu (37), warga Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Akkas alias Lakkase (42) alamat sesuai KTP adalah Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap namun alamat sekarang Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kata dia bermula dari adanya laporan pencurian 300 ekor itik milik pelapor atas nama Umar (42). Atas laporam itu, tim langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Akkas yang diduga pelaku.

Dan saat diintrogasi, Akkas mengakui perbuatannya. Dia mengaku berperan sebagai penjual itik hasil curian tersebut yang mana itik tersebut diterima dari Unggu.

Selanjutnya tim menangkap Unggu di rumahnya dan saat diintrogasi, Unggu mengakui perbuatannya telah mencuri itik milik korban yang di dalam kandang dilokasi persawahan kemudian memasukkan itik tersebut ke dalam karung

“Unggu mengaku melakukan hal itu bersama dengan Akkas, selanjutnya Akkas berperan sebagai penjual dari itik hasil curian tersebut,” pungkas Dharma.

 

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru