Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

Curi 300 Ekor Itik, Pria Asal Pinrang dan Sidrap Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Dua orang pria yang diduga pencuri ternak warga Kabupaten Pinrang dan Sidrap diringkus Polisi di Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (14/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma saat menjelaskan kronologi kejadian mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Unggu (37), warga Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Akkas alias Lakkase (42) alamat sesuai KTP adalah Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap namun alamat sekarang Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kata dia bermula dari adanya laporan pencurian 300 ekor itik milik pelapor atas nama Umar (42). Atas laporam itu, tim langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Akkas yang diduga pelaku.

Dan saat diintrogasi, Akkas mengakui perbuatannya. Dia mengaku berperan sebagai penjual itik hasil curian tersebut yang mana itik tersebut diterima dari Unggu.

Selanjutnya tim menangkap Unggu di rumahnya dan saat diintrogasi, Unggu mengakui perbuatannya telah mencuri itik milik korban yang di dalam kandang dilokasi persawahan kemudian memasukkan itik tersebut ke dalam karung

“Unggu mengaku melakukan hal itu bersama dengan Akkas, selanjutnya Akkas berperan sebagai penjual dari itik hasil curian tersebut,” pungkas Dharma.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru