Curat dan Curas, Pria Asal Ablam Makassar Diringkus ini Lima Lokasi Aksinya

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ilham Akbar alias Ottele (20) asal Abu Bakar Lambogo Kota Makassar, kini diamankan di Mapolsek Panakukang.

Diduga pria tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Ia diamankan di tempat kerjanya di sebuah cafe di Jalan Racing Centre Kota Makassar, oleh Resmob Panakkukang diback up Resmob Polda sulsel, Sabtu (5/10) sekira pukul 18.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap melalui Paur Humas Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku merupakan Target Operasi Sikat Lipu tahun 2019.

Hasil interogasi pelaku mengaku telah berulang kali melakukan curat dan curas, ada lima lokasi aksinya yang diakui pelaku di kota Makassar diantaranya:

1. Merampas tas berisi uang 15 juta dan tiga unit HP android dan Iphone di Jalan A.P. Pettarani Depan Ramayana pada tahun 2016 lalu.

2. Curas sekitar tahun 2016 tkp Depan kantor PU pettarani kota makassar mengambil Hp samaung Android. Pelaku beraksi bersama rekannya bernama Sandi.

3. Curas tahun 2018, TKP dekat lampu merah Toddopuli pelaku mengambil Hp samsung.

4. Curas sekitar bulan April 2017, Tkp Jalan Ap. Pettarani depan sentral yamaha, pelaku beraksi bersama temannya bernama Mulham dan mengambil HP Nokia.

5. Curat sekitar bulan November 2017, Tkp Asrama cacat, mengambil 1 buah TV LED, 1 buah kalung Emas, 1 buah cicin emas, 1 buah gelang emas. Pelaku beraksi bersama Joyo.

Saat ini pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Mapolsek Panakukang menanti proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Bripka Ahmad Halim. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru