Curat Asal Polman Diringkus di Pinrang, Usai ‘Eksekusi’ HP, Jilbab dan Gamis

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Bripka Aris, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)

Di Kampung Lerang lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (9/8/19).

Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, pelaku yang diamankan bernama Wawang (36), asal Dusun Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku juga punya alamat lain yaitu Kampung Lerang lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (Curat),” ujar Bambang Suharyono, Sabtu (10/8).

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor 271 tgl 26 Juni 2019, dan Laporan Polisi Nomor 297 tgl 09 Juli 2019.

Dimana pelaku diduga telah melakukan pencurian barang jualan korban berupa satu karung Jilbab dan pakaian gamis, di Pasar Sore, Kampung Jaya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu karung jilbab dan satu kantong plastik berisi pakaian gamis dengan cara masuk ke rumah korban disaat rumah korban sedang kosong ditinggal shalat di masjid.

“Selain itu, korban juga mengaku mencuri dua unit Handphone (HP) di dalam kamar korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita diantaranya 2 unit handphone merek Xiaomi dan Samsung, 1 karung jilbab 2 karung pakaian perempuan berupa daster, pakaian anak anak dan pakaian dalam perempuan, telah diaman di Mapolres Pinrang. (HS/BSS)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11