Curat Asal Polman Diringkus di Pinrang, Usai ‘Eksekusi’ HP, Jilbab dan Gamis

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Bripka Aris, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)

Di Kampung Lerang lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat (9/8/19).

Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, pelaku yang diamankan bernama Wawang (36), asal Dusun Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku juga punya alamat lain yaitu Kampung Lerang lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (Curat),” ujar Bambang Suharyono, Sabtu (10/8).

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor 271 tgl 26 Juni 2019, dan Laporan Polisi Nomor 297 tgl 09 Juli 2019.

Dimana pelaku diduga telah melakukan pencurian barang jualan korban berupa satu karung Jilbab dan pakaian gamis, di Pasar Sore, Kampung Jaya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri satu karung jilbab dan satu kantong plastik berisi pakaian gamis dengan cara masuk ke rumah korban disaat rumah korban sedang kosong ditinggal shalat di masjid.

“Selain itu, korban juga mengaku mencuri dua unit Handphone (HP) di dalam kamar korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita diantaranya 2 unit handphone merek Xiaomi dan Samsung, 1 karung jilbab 2 karung pakaian perempuan berupa daster, pakaian anak anak dan pakaian dalam perempuan, telah diaman di Mapolres Pinrang. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru