Curas Berkedok Tukang Ojek di Makassar Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (27/06/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan bahwa pelaku yang diringkus adalah seorang pria berinisial SA (25) alamat Jalan Dirgantara, Makassar.

Pelaku SA melakukan curas dan berhasil membawa kabur HP Xioami A1 warna putih di Jalan Urip Sumoharjo depan Aspol Panaikang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelaku berpura- pura menjadi tukang ojek sambil mengawasi korban turun dari Bus antar Provinsi  melihat korban lengah pelaku langsung merampas HP milik korban” ujar Alex.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 Unit HP merk Xiomi A1 warna putih milik korban dan 1 Unit Sepeda Motor Mio Sporty warna merah muda dengan No Pol DD 5149 QQ yang digunakan pelaku saat beraksi.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang berada di Jalan Dirgantara, selanjutya petugas bergerak dan berhasil meringkus pelaku.

Sayangnya saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan cara melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kedua betisnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49