Curanmor yang Beraksi di Pondok Rani dan Adhi Yaksa Tahun 2017, Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panakkukang.

Pelaku yang diketahui berinisial AR (20) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Andi Pangerang Pettarani 3, Kota Makassar, Senin malam (22/10/2018).

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa terduga pelaku telah berada dirumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan ternyata benar AR sudah kembali kerumahnya, “Petugas akhirnya bergerak dan berhasil meringkus pelaku lelaki AR dikediamannya” ujar Kompol Ananda, Selasa (23/10/2018).

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Baitul Rahman (Pondok Rani) dan di Jalan Adhyaksa pada Tahun 2017 lalu,

“saat itu pelaku beraksi bersama dengan rekannya berinisial IP dan menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dan Suzuki Nex warna hitam” urai Ananda.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru