Curanmor yang Beraksi di Pondok Rani dan Adhi Yaksa Tahun 2017, Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panakkukang.

Pelaku yang diketahui berinisial AR (20) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Andi Pangerang Pettarani 3, Kota Makassar, Senin malam (22/10/2018).

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa terduga pelaku telah berada dirumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan ternyata benar AR sudah kembali kerumahnya, “Petugas akhirnya bergerak dan berhasil meringkus pelaku lelaki AR dikediamannya” ujar Kompol Ananda, Selasa (23/10/2018).

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Baitul Rahman (Pondok Rani) dan di Jalan Adhyaksa pada Tahun 2017 lalu,

“saat itu pelaku beraksi bersama dengan rekannya berinisial IP dan menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dan Suzuki Nex warna hitam” urai Ananda.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru