Curanmor Diringkus di Kampung Sapiria Bersama 7 Unit Sepeda Motor

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan

Pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus resedivis pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor lintas daerah, berinisial AM alias Ifan (40) asal Green Hill Takkai Kabupaten Sengkang.

Pelaku diamankan di kampung Sapiria Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada hari Senin 18 Agustus 2019, bersama tujuh unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda. Alex juga mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura pura pinjam motor lalu tidak dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (AM alias Ifan) melakukan kejahatannya dengan modus pura pura pinjam sepeda motor lalu tidak dikembalikan dan pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir,” ucap Alex, Kamis (22/8/2019).

Sayangnya pelaku, kata Alex, terpaksa dilumpuhkan karena saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, dalam perjalanan pelaku meronta dan hendak melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ada sebelas TKP ia melakukan aksinya. Dari sebelas TKP terbagi di beberapa Kabupaten/kota di Sulsel termasuk di Kota Makassar. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru