Curanmor Asal Monginsidi Baru Diringkus di Rumah Pacarnya

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mongonsidi Baru Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku yang berhasil diringkus adalah lelaki berinisial HI alias POH (17). Pelaku diringkus pada hari Rabu (29/05/2019) sekitar pukul 01.30 wita dini hari tadi, di rumah perempuan IM yang tidak lain adalah pacar pelaku yang tingggal di Jalan Nuri Lorong 300 Kota Makassar.

HI menjalankan aksinya seorang diri. Awalnya, pelaku melihat sebuah sepeda motor Yamaha Fino warna ungu tidak jauh dari rumahnya sedang terparkir di depan rumah korban Jalan Mongonsidi Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku lalu mendorong motor tersebut yang tidak terkunci leher sampai ke Jalan Sungai Saddang dan menyambung langsung kabel kunci kontaknya” urai Alex.

Setelah motor berhasil distater, pelaku lalu membawa motor tersebut ke rumah pacaranya yakni IM di Jalan Nuri Lorong 300 Kota Makassar dengan maksud untuk menyembunyikan motor hasil curiannya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna ungu. Selanjuntya pelaku bersama perempuan IM dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (HMS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58