Copet di Pasar Terong Makassar Diringkus Usai Copet Tas Emak-emak

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang barang bukti sesaat setelah diamankan

Pelaku bersama barang barang bukti sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Pencopet di Pasar Terong Kota Makassar berhasil diringkus petugas kepolisian dari sektor Bontoala jajaran Polrestabes Makassar, Selasa (10/12/2019).

Pelaku yang diamankan berinisial PA alias Piri berusia 51 tahun warga Maccini Kidul, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

PA alias Piri mencopet tas emak emak berinisial RO (39). Tas tersebut berisi uang tunai sebanyak tiga juta rupiah serta surat surat penting lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku diketahui oleh korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh warga dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Saat petugas mengamankan pelaku, pelaku tidak bisa mengelak karena tas korban ditemukan di dalam baju pelaku.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda membenarkan kejadian itu,

“Pelaku tersebut berhasil mengambil tas berwarna hitam yang berisi uang tunai sebanyak tiga juta Rupiah serta surat surat penting,” ujar Alex Dareda.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru