Cinta Segitiga dan Tegakkan Siri’, Akibatkan Pemuda di Bulukumba Tewas Ditikam 17 Kali 

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berinisial (AH) menjadi korban penikaman di BTN Rindra 5, Dusun Borong Kalukue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Kamis (30 Maret 2023).

Setelah kejadian, korban (AH) di larikan ke RSUD Sultan Daeng Raja.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, setelah kejadian, korban dibawa ke RSUD. Namun korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian yang diterima oleh awak media dari lokasi pasca kejadian mengatakan bahwa pemicu terjadinya penikaman terhadap korban (AH) diduga persoalan hubungan asmara yang telah dilakukan korban dengan istri pelaku (IA).

“Hubungan asmara itu tercium oleh pelaku (IA) lalu mendatangi rumah korban (AH) dan melakukan penikaman sebanyak 17 kali ke tubuh korban”, ungkap narasumber.

“Akibat penikaman berkali-kali itu mengakibatkan korban tak terselamatkan saat dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Daeng Radja”, kata narasumber.

“Beberapa warga juga menyaksikan kejadian penikaman di BTN Rindra 5 itu, dan salah satunya Sudding (30) dan Sitti (50)”, jelas narasumber.

Hingga berita ini di publikasikan, awak media terus menunggu informasi perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian Polres Bulukumba.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru