Cemburu, Wanita ini Aniaya Perempuan yang Berfoto Dengan Pacarnya

- Redaksi

Jumat, 26 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang resor kota besar Makassar mengamankan seorang wanita bernama Reskiyanti Ali Nur alias Kiki (23) lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Mayangsari (20).

Reskiyanti yang diamankan di rumahnya di Jalan Karuwisi, Kota Makassar, sekira pukul 03.30 Wita, Jumat (26/10/2018) dini hari, dikabarkan nekat menganiaya korban lantaran pelaku cemburu korban berfoto berdua dengan kekasih pelaku lalu korban mengunggahnya di Instagram.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim kepada wartawan membenarkan informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berfoto dengan lelaki bernama Arya yang merupakan pacar pelaku, korban kemudian mengunggah foto tersebut ke instagram sehingga pelaku yang merasa terganggu dan cemburu langsung mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan,” kata Ahmad.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian mata hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.

Sementara sang pelaku, saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru