Cemburu, Pria ini Tikam Pacarnya Usai Terima Telpon dari Pria Lain

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Tamalate berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Andi Tonro V Makassar, Jumat (19/4/19).

Pelaku berinisial IW (52) warga Bontolaja, Kecamatan Barombong. Ia diamankan oleh personel Polsek Tamalate restabes Makassar setelah diduga menikam seorang perempuan bernama Ria (32), warga Jalan Andi Tonro V Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku menikam korban menggunakan badik dan mengenai pundaknya sebelah kanan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga cemburu lalu menikam korban,” ucapnya.

Kejadiannya berawal, saat pelaku yang merupakan pacar korban, datang ke rumah korban dan pelaku melihat korban sedang menerima telpon dari laki-laki lain.

Pelaku yang tak mampu membendung rasa cemburunya langsung marah dan menyuruh korban membalikkan badannya. Setelah korban memutar badan, pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali.

Korban yang kesakitan, langsung berteriak minta tolong tak lama kemudian tetangga korban datang mengamankan pelaku dan menghubungi Bripka Risal Bihabinkamtibmas Bontoduri dan pelaku diamankan ke Polsek Tamalate.

“Korban yang terluka akibat tusukan senjata tajam, langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” beber Alex.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51