Cemburu, Pria ini Tebas Pria Selingkuhan Istrinya

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Makassar meringkus pelaku penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan adalah pria berinisial AS (33) warga Abu Bakar Lambogo Lorong 51 Kota Makassar, Senin (10/06/2019)

“Pelaku menganiaya HS (35) warga Jalan Balana Kota Makassar disebabkan faktor cemburu kepada korban diduga berselingkuh atau mempunyai hubungan dengan istri pelaku berinisial NA”, Ucap Kasubbag Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, kata Alex, mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis parang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, pundak serta kedua tangan kiri dan kanan.

Peristiwa berawal saat korban bersama rekannya melintas di Jalan Abu Bakar Lambogo pada kamis (06/06/2019) sekitar pukul 23.00 wita, tiba- tiba pelaku datang dari arah belakang membawa parang sambil mengejar korban dan langsung menebas korban

Saat ini pelaku bersama barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang, telah diamankan ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru