(Pelaku saat diamankan/ist)
Bombana – Sungguh malang nasib Eben (31), warga Dusun Gambere, Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Ia tewas ditangan adiknya bernama Asmun (27) pada hari Kamis 25 Oktober 2018.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan itu diduga akibat perasaan cemburu yang tak bisa dikendalikan Asmun sehingga ia nekat menghabisi Eben. Awalnya, Asmun yang pulang dari Kassipute tidak menemukan istrinya dirumahnya sehingga ia mendatangi rumah mertuanya yang masih satu desa dengannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum masuk kerumah mertuanya, Asmun terlebih dulu mengitari rumah tersebut sambil membawa parang yang disembunyikan dijaketnya. Setelah puas mengitari rumah itu, Asmun lalu masuk dan menemukan istrinya dikamar sedang berduaan dengan Eben.
Emosi Asmun semakin memuncak dan tak terkendali, ia lalu menebas Eben namun hanya mengenai siku. Istri Asmun langsung kabur keluar rumah, Eben yang sudah terluka dibagian sikunya pun menyusul.
Namun Asmun mengejar dari belakang sambil menyabetkan parang dan tepat mengenai leher, rahang dan tangan sebelah kanan korban. Akibatnya korban langsung terkapar bersimbah darah dan meninggal dilokasi kejadian.
Kapolsek Poleang Ipda Suherman yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kronologi kejadian itu.
“Iya benar, (kronologisnya begitu). Dugaan sementara, peristiwa itu karena motif cemburu. Hubungan keduanya masih berstatus bersaudara lain bapak, korban ialah kakak dan adiknya pelaku” kata Suherman.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Poleang Barat. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP, Subs Pasal 353 ayat (3) KUHP.