Cekcok Dipesta Miras, Pria Asal Bulukumba Ditikam di Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 2 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSS – Jeneponto, seorang pria asal kabupaten Bulukumba bernama Andhi (22) dilarikan ke puskesmas Togo-togo kabupaten Jeneponto setelah menderita luka dibagian punggungnya akibat ditikam oleh pelaku bernama Irfan Rahman, Selasa Dinihari (1/1/2019).

Informasi yang dihimpun, saat itu Andhi yang berasal dari Araloe Bulukumba datang ke Batang, Kabupaten Jeneponto, menyambut tahun baru dengan cara berpesta minuman keras.

Namun sekitar pukul 01.30 wita, Andhi mabuk dan terlibat cekcok dengan pelaku Irfan. Irfan yang diketahui adalah warga setempat lalu menikam korban pada bagian punggungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung ke lokasi dan mendapati korban terkapar dengan luka tikam. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas sementara pelaku diamankan ke Mapolsek Batang untuk pemeriksaan.

Kapolsek Batang Iptu Kaharuddin melalui Waka Polsek Batang Ipda Baharuddin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah diamankan namun senjata tajam yang digunakan pelaku menikam korban belum ditemukan.

“Pelaku sudah diamankan, namun pelaku mengaku badik yang digunakan menikam korban diamankan oleh seorang perempuan yang pelaku tidak ketahui” sebut Ipda Baharuddin membenarkan.

Terkait motif pelaku menikam korban, saat ini masih dalam pemeriksaan. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru